Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Bupati Kutai Timur Setujui Tuntutan Buruh, Persentase Tenaga Kerja Lokal Naik Menjadi 80 Persen

07 May 2024 06:00:28596 Dibaca
No Photo

Sangatta - Dalam momen peringatan Hari Buruh Sedunia di Lapangan Polder Ilham Maulana, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengumumkan persetujuan atas tuntutan buruh.


Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan buruh telah direalisasikan, termasuk kebijakan tentang persentase tenaga kerja lokal yang disetujui menjadi 80 persen.


“Artinya kebijakan ini merupakan hasil dari komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menanggapi aspirasi buruh,” tuturnya.


Joni juga menekankan bahwa anggaran yang tersedia serta dukungan yang kuat dari DPRD Kutai Timur turut memperkuat komitmen tersebut.


“Sebagian besar tuntutan dari buruh sudah direalisasikan. Kebijakan mengenai persentase tenaga kerja lokal sudah disetujui menjadi 80 persen dan tenaga kerja luar atau asing 20 persen,” ungkap Joni.


Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja lokal di Kutai Timur dan meningkatkan tingkat kesejahteraan mereka


“Hal ini juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung sektor ketenagakerjaan di daerah tersebut,” pungkasnya.ADV