Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Bupati Kutim Bidik 20 Ribu Hektare Lahan untuk Sawah

25 Sep 2026 08:00:50305 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) membuka peluang perluasan kawasan persawahan dengan membidik potensi lahan hingga 20 ribu hektare.


Langkah awal dilakukan melalui pendataan lahan yang telah menjadi sawah maupun kawasan yang masih berpotensi dikembangkan.


Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Pertanian segera menyusun inventarisasi sebagai dasar pemerintah daerah memetakan peluang pengembangan lahan pertanian.


“Saya ingin menyiapkan potensi 20 ribu hektare lahan pertanian untuk dikembangkan menjadi sawah,” kata Ardiansyah di Kutai Timur, beberapa hari lalu.


Menurut Ardiansyah, target tersebut membutuhkan data yang jelas mengenai kondisi lahan di berbagai wilayah.


Pemerintah tidak hanya perlu mengetahui luas sawah yang sudah tersedia, tetapi juga mengidentifikasi lahan yang memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi kawasan persawahan.


Pendataan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan kawasan yang dapat diprioritaskan untuk pengembangan.


“Dengan informasi yang lebih lengkap, perencanaan pembangunan pertanian diharapkan dapat dilakukan berdasarkan potensi riil di lapangan,” tambahnya.


Ardiansyah menilai ketersediaan data lahan juga akan memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menyusun program pertanian.


Dikatakannya bahwa inventarisasi ini dapat menjadi bahan untuk mengarahkan dukungan pembangunan, termasuk ketika pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengembangan sektor pangan.


Upaya tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Kutim memperluas basis lahan pertanian dan memperkuat perencanaan pengembangan sawah. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap potensi lahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat teridentifikasi sejak awal.


Ardiansyah kembali menekankan agar proses pendataan tidak hanya berhenti pada lahan yang telah produktif, tetapi mencakup seluruh kawasan yang memiliki peluang menjadi sawah.


“Dinas Pertanian harus mendata sawah yang sudah ada sekaligus lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi sawah,” tukasnya. (YS/ADV)

Terkini