Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Bupati Kutim Usulkan Perluasan Jenis Tanaman dalam Kebijakan Kehutanan

30 Sep 2026 10:00:34303 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong adanya kajian lebih luas terhadap jenis tanaman yang dapat dipertimbangkan dalam kebijakan kehutanan, terutama tanaman yang dinilai memiliki kontribusi terhadap lingkungan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan usulan agar kebijakan mengenai tanaman hutan dapat membuka ruang bagi komoditas tertentu yang selama ini berkembang di masyarakat.

“Saya berharap kebijakan tanaman hutan dapat mempertimbangkan jenis tanaman lain yang juga memberikan manfaat bagi lingkungan,” kata Ardiansyah di Kutai Timur, beberapa hari lalu.

Menurut Ardiansyah, salah satu tanaman yang ia usulkan untuk masuk dalam kategori tanaman hutan adalah kelapa sawit. Ia menilai tanaman tersebut memiliki kontribusi terhadap lingkungan, salah satunya dalam menghasilkan oksigen.

Ardiansyah memahami bahwa usulan tersebut masih berkaitan dengan kewenangan dan ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, ia berharap pembahasan mengenai jenis tanaman yang dapat masuk dalam kebijakan kehutanan dapat terus dilakukan.

Saat ini, menurut Ardiansyah, kebijakan yang berlaku belum memperbolehkan sawit masuk sebagai tanaman hutan. Ia menyebut jenis tanaman yang telah diperbolehkan dalam konteks tersebut antara lain karet dan aren.

Dikatakannya, perluasan perspektif mengenai jenis tanaman juga dapat membuka pembahasan terhadap komoditas pertanian lainnya yang memiliki karakteristik serupa. Ia bahkan menilai tanaman cokelat dapat menjadi bagian dari pembahasan apabila kebijakan tersebut nantinya diperluas.

Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan kawasan dan potensi tanaman yang berkembang di Kutim. Pemkab Kutim berharap kebijakan pemerintah pusat dapat terus berkembang dengan mempertimbangkan kondisi serta potensi daerah.

Ardiansyah menilai pembahasan lintas sektor diperlukan agar pengelolaan tanaman, pertanian, dan kehutanan dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Kalau nantinya sawit dapat masuk sebagai tanaman hutan, tanaman cokelat juga dapat dipertimbangkan dalam kebijakan tersebut,” tukasnya. (YS/ADV)

Terkini