Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong penyelesaian persoalan lahan yang berkaitan dengan peningkatan jalan agar pembangunan infrastruktur bagi masyarakat dapat berjalan sesuai rencana.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemerintah daerah menghadapi persoalan ketika terdapat pihak yang mempersoalkan lahan pada jalur yang selama ini telah digunakan masyarakat dan akan ditingkatkan pemerintah.
“Pemerintah hanya menjalankan tugas untuk meningkatkan jalan yang selama ini digunakan masyarakat,” kata Ardiansyah dalam rapat di Sangatta, beberapa hari lalu.
Menurut dia, sejumlah masyarakat telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun dan akses jalan di wilayah itu telah digunakan sebelum Kabupaten Kutai Timur terbentuk. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melanjutkan peningkatan akses jalan bagi masyarakat.
Ardiansyah menjelaskan peningkatan jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan akses yang lebih representatif bagi kawasan permukiman. Jalan yang sebelumnya masih berupa tanah dapat ditingkatkan melalui pengerasan, pengaspalan, atau bentuk penanganan lain sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Namun, proses peningkatan infrastruktur tersebut dapat menghadapi kendala apabila muncul persoalan mengenai status lahan. Pemerintah daerah perlu memastikan persoalan tersebut ditangani agar pembangunan tidak terhambat dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian.
Bupati meminta persoalan lahan yang berkaitan dengan pembangunan jalan ditangani melalui koordinasi antarpihak. Pemerintah juga perlu memastikan dasar administrasi dan status lahan sebelum melanjutkan tahapan pembangunan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim menjaga agar peningkatan infrastruktur tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek administrasi dan kondisi masyarakat yang telah lama menggunakan akses tersebut.
“Kita ingin jalan yang sudah digunakan masyarakat dapat ditingkatkan menjadi akses yang lebih layak dan representatif,” ujar Ardiansyah. (YS/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru