Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Disdukcapil Kutim Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Transparansi Pelayanan

30 Nov 2025 06:00:09299 Dibaca
No Photo


Kutai Timur - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur, Jumeah, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menghadapi pertumbuhan penduduk yang dinamis serta meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan dokumen kependudukan yang cepat dan akurat.

Salah satu strategi yang ditempuh Disdukcapil adalah memperkuat mekanisme pengaduan dan masukan dari masyarakat, sehingga setiap keluhan maupun saran dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

“Kami menempatkan kotak kritik dan saran di area pelayanan, yang dievaluasi setiap bulan. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap berkualitas. Selain itu, kami juga melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap hari,” jelas Jumeah.

Selain kotak saran, Disdukcapil Kutim membentuk tim khusus pengaduan. Tim ini bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui sistem online. Semua upaya ini dilakukan agar pelayanan menjadi lebih akuntabel dan transparan.

Jumeah menambahkan, penghargaan dan sanksi menjadi bagian penting dari manajemen pelayanan. “Pegawai yang berinovasi dan memberi kontribusi positif terhadap peningkatan layanan akan mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, bagi yang tidak disiplin, ada sanksi tegas, seperti pemotongan tunjangan atau penundaan hak tertentu,” ujarnya.

Melalui langkah-langkah ini, Disdukcapil Kutim berupaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan berkualitas, termasuk bagi warga di wilayah terpencil.

 Mekanisme pengaduan yang efektif diharapkan tidak hanya membuat masyarakat merasa dilibatkan, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan sistem secara berkelanjutan.

Dengan strategi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk selalu meningkatkan standar pelayanan publik, memastikan setiap warga memperoleh hak administratifnya dengan mudah, cepat, dan transparan, serta menciptakan sistem layanan yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.(SH/ADV)