Jejakdigital.Id, Tenggarong - Langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan diwujudkan oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Institusi legislatif ini secara resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan kebanggaannya atas kerjasama ini. Ia menegaskan, MoU ini merupakan dukungan vital yang memastikan setiap produk dan pekerjaan DPRD memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kerja sama ini adalah kebanggaan kami. Dengan adanya pendampingan hukum, khususnya terkait pekerjaan di DPRD, kami dapat melakukan pencegahan sejak dini terhadap hal-hal yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Ahmad Yani di DPRD Kukar.
Yani menjelaskan, Kejari akan berperan sebagai ‘pengacara negara’ bagi DPRD. Artinya, setiap kali muncul isu krusial atau potensi penyimpangan, langkah diskresi dan konsultasi dapat langsung dilakukan.
“Kejari Kukar ini adalah pakar-pakar hukum. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh mencari konsultasi. Ini sangat penting untuk menghindari tindak pidana dalam tatanan penyelenggaraan negara,” tegasnya.
Kerja sama ini sangat esensial, terutama dalam proses legislasi. Setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas harus mendapatkan legal opinion (pendapat hukum) dari Kejari untuk memastikan substansinya kuat.
“Minimal kita mendapatkan pendapat hukum dari Kejari. Sehingga aturan yang dibuat itu bisa lebih fokus, clear, dan bisa dipertanggungjawabkan dalam mengatur daerah demi kepentingan masyarakat luas,” kata Yani.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Tengku Firdaus, menyatakan kesiapan penuh institusinya untuk bersinergi.
“Kami siap bersinergi dengan DPRD Kukar. Nota kesepahaman ini mencakup bidang perdata dan tata usaha negara, di mana kami akan memberikan pendampingan hukum, baik dalam konteks mitigasi maupun non-mitigasi,” sebut Tengku Firdaus.
Sinergi ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah penyelenggaraan negara dan produk hukum di Kukar memiliki akses pemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru