Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

21 Jun 2024 08:00:11475 Dibaca
No Photo

Sangatta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2023, Hepnie, menyampaikan rekomendasi DPRD dalam Sidang Paripurna XXIV dengan masa sidang ke III tahun 2023-2024.


Dalam sidang tersebut, Hepnie menjelaskan pentingnya LKPJ sebagai instrumen transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“LKPJ merupakan laporan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan, yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD,” ujar Hepnie.


Tujuan utama dari penyusunan LKPJ ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Dalam sidang paripurna tersebut, Hepnie menekankan bahwa LKPJ tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD.


“Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” tambah Hepnie.


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan LKPJ.


Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.


Sidang Paripurna XXIV ini menjadi momen penting bagi DPRD Kutai Timur untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan menyampaikan berbagai rekomendasi strategis.


Rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Kutai Timur, serta mendorong akuntabilitas kepala daerah dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan.


Ia berharap dengan adanya LKPJ, masyarakat Kutai Timur diharapkan dapat melihat transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, sekaligus memperoleh informasi yang jelas mengenai capaian-capaian yang telah dicapai oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023.


“Rekomendasi dari DPRD juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang, guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kutai Timur,” tutupnya.ADV