Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah, Rampungkan Hingga 24 Perda

29 Jun 2024 03:00:46491 Dibaca
No Photo

Sangatta - DPRD Kutai Timur terus menunjukkan dedikasi luar biasa dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah. Dalam tiga tahun terakhir, DPRD Kutim berhasil menyusun dan mengesahkan antara 18 hingga 24 Peraturan Daerah (Perda), dengan enam hingga delapan Perda dirampungkan setiap tahun.


Prestasi ini tidak hanya menunjukkan komitmen DPRD Kutim dalam memenuhi tugas legislatifnya, tetapi juga menggambarkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang ada.


Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari penentuan skala prioritas yang tepat.


“Kami selalu memperhatikan aspek efisiensi dalam penggunaan sumber daya yang ada. Dengan begitu, kami dapat memberikan perhatian yang memadai terhadap setiap Perda yang kami susun, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


DPRD Kutim mengutamakan Perda yang memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan dan pelayanan publik, sehingga sumber daya seperti waktu, tenaga, dan anggaran dapat dialokasikan dengan lebih efektif dan efisien dalam proses penyusunan Raperda.


Proses verifikasi yang cermat juga menjadi kunci keberhasilan ini. Setiap Raperda yang diajukan melewati evaluasi mendalam untuk memastikan relevansi dan urgensinya bagi masyarakat.


“Kami harus memastikan bahwa Perda tersebut tidak hanya sekadar memenuhi kepentingan jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi daerah ini,” tambah Agusriansyah.


Selain meningkatkan efisiensi, pendekatan ini juga berdampak positif terhadap akuntabilitas dan transparansi kinerja DPRD Kutim.


Masyarakat dapat melihat dengan jelas alasan di balik prioritisasi suatu Perda, proses penyusunannya, dan dampak konkret yang diharapkan dari implementasi Perda tersebut. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat DPRD Kutim dalam menjalankan tugas legislatifnya untuk kepentingan dan kemajuan daerah.


“Ke depannya, DPRD berencana untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja mereka, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif bagi masyarakat Kutim,” pungkas Agusriansyah, politikus Partai Keadilan Sejahtera Kutim.


Dengan prestasi yang telah dicapai, DPRD Kutim diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur, memastikan setiap Perda yang disusun membawa manfaat nyata dan berkelanjutan.ADV