Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Umumkan Fokus Utama Prolegda 2024

26 Jun 2024 03:00:46476 Dibaca
No Photo

Sangatta - Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, memaparkan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi inti dari Prolegda tersebut.


Raperda pertama mengarah pada penanggulangan kebakaran dengan tekad kuat untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan terstruktur guna meningkatkan kesiapsiagaan dan responsivitas terhadap kejadian kebakaran.


Sementara itu, Raperda kedua fokus pada pembenahan ketertiban umum. DPRD Kutim berencana melakukan evaluasi terhadap peraturan yang ada untuk menilai relevansi dan efektivitasnya.


“Tujuannya adalah memastikan bahwa peraturan tersebut masih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini, serta mungkin memerlukan pembaruan untuk meningkatkan efektivitasnya,” ungkapnya.


Agusriansyah menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan dan evaluasi Raperda ini. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.


Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 ini menjadi langkah nyata DPRD Kutim dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.


“Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Kutai Timur bisa berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan tertib, serta memberikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” harapnya.ADV