Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutim Maksimalkan Kinerja dengan Penyusunan Jadwal Rapat Paripurna dan AKD

03 Jul 2024 10:00:27443 Dibaca
No Photo

Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kinerjanya dengan digelarnya Rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang membahas penyusunan jadwal rapat paripurna dan kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk satu bulan ke depan.


Rapat Banmus dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kutim dan Sekretaris DPRD Kutim. Agenda penting yang dibahas meliputi penyusunan jadwal rapat paripurna, jadwal kegiatan AKD, serta rencana kegiatan hearing untuk membahas isu-isu strategis.


Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah penyusunan jadwal rapat paripurna selama bulan Juni 2024. Ada rencana untuk melaksanakan 4 kali rapat paripurna yang akan membahas berbagai agenda penting, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan isu-isu strategis lainnya.


“Rencananya ada 4 kali rapat paripurna yang akan dilakukan, seperti terkait rapat paripurna penyampaian nota pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Kutim Joni.


Selain itu, Banmus juga menyusun jadwal kegiatan AKD, seperti rapat komisi dan rapat dengar pendapat (RDP). Kegiatan AKD ini bertujuan untuk membahas permasalahan masyarakat dan mencari solusi terbaiknya.


“Selain RDP, juga ada Rapat Pansus. Rapat pansus itu merupakan rentetan dari pembahasan LKPJ, LHP BPK, dan pertanggungjawaban. Setelah itu nanti ke pembahasan APBD perubahan 2024,” tambah Joni.


Dengan penyusunan jadwal rapat yang terencana dengan baik, DPRD Kutim berharap dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat.ADV