Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus membangun pemetaan potensi lahan pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi pangan dalam beberapa tahun ke depan. Proses tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki informasi mengenai kondisi lahan di tingkat wilayah.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur menempatkan pemetaan sebagai pekerjaan berkelanjutan. Identifikasi dilakukan mulai dari tingkat desa hingga kelompok tani agar data yang dikumpulkan dapat menggambarkan kondisi lahan secara lebih menyeluruh.
Plt Kepala DTPHP Kabupaten Kutai Timur Purno Edi mengatakan pemetaan potensi lahan menjadi salah satu pekerjaan yang terus dilanjutkan dalam program pembangunan pertanian. Proses tersebut juga berjalan berdampingan dengan program asuransi usaha tanaman padi yang menjadi salah satu prioritas kepala daerah pada 2026.
“Di program 2026 itu kita tetap ada yang sudah menjadikan prioritas kepala daerah, asuransi usaha tanaman padi,” kata Purno Edi di Kantor DTPHP Kutai Timur, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, pendataan potensi lahan tidak cukup hanya menggunakan informasi administratif. Kondisi aktual di lapangan perlu diketahui melalui koordinasi dengan desa, penyuluh pertanian, hingga kelompok tani yang berada langsung di wilayah tersebut.
“Kemudian juga pemetaan potensi lahan pertanian, yang total ini kita lakukan bertahap dengan identifikasi baik di desa, kemudian di penyuluh dan kelompok kami,” ujarnya.
Pendekatan tersebut membuat proses pemetaan membutuhkan waktu dan dilakukan secara berkesinambungan. DTPHP menargetkan identifikasi tidak berhenti pada pelaksanaan program tahun berjalan, tetapi terus dikembangkan hingga 2029.
“Nah, ini kita juga nanti perlahan sampai 2029 kita akan terus melakukan itu,” sebutnya.
Pemetaan dinilai penting karena pemerintah membutuhkan informasi yang lebih jelas mengenai kondisi dan potensi lahan sebelum menentukan bentuk dukungan yang diberikan. Data tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam menyusun langkah peningkatan produksi maupun produktivitas pertanian di masing-masing wilayah.
Upaya peningkatan produksi juga tidak hanya diarahkan melalui penambahan atau pemanfaatan lahan. Kondisi yang dihadapi petani di lapangan, termasuk ketersediaan air, menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengembangan sektor pertanian.
Karena itu, DTPHP turut menyiapkan sarana dan prasarana pertanian yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan budidaya. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu petani meningkatkan hasil produksi sekaligus mengurangi dampak persoalan kekeringan yang berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman.
“Nah, untuk kesempatan ini saya sedikit sampaikan untuk meningkatkan produksi, kemudian juga sekaligus pengendalian kekeringan, ada juga beberapa sarana dan prasarana pertanian yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, asuransi usaha tanaman padi disiapkan sebagai bentuk perlindungan bagi petani dalam menghadapi risiko produksi. Program tersebut berjalan bersamaan dengan proses pemetaan dan penyediaan dukungan pertanian lainnya.
Dengan pelaksanaan secara bertahap hingga 2029, DTPHP berharap informasi mengenai potensi lahan dapat semakin lengkap. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pertanian, sementara perlindungan melalui asuransi dan penyediaan sarana produksi diarahkan untuk menjaga keberlanjutan kegiatan petani di lapangan. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru