Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Faizal Rachman Tekankan Evaluasi Berkala Perda Ketertiban Umum Perlu Libatkan Masyarakat

18 Jun 2024 10:00:21443 Dibaca
No Photo

Sangatta - Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.


Ia mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses evaluasi untuk memastikan bahwa Perda tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).


“Dalam proses pembuatan dan implementasi Perda Ketertiban Umum, kami menekankan pentingnya melibatkan masyarakat secara aktif. Evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan bahwa Perda tersebut tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga melindungi hak-hak warga,” ujar Faizal Rachman.


Lebih lanjut, Faizal Rachman menegaskan bahwa ketertiban umum bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga membutuhkan kontribusi dari semua elemen masyarakat.


“Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.


Ia juga menyinggung pentingnya memastikan bahwa rancangan Perda Ketertiban Umum memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berpendapat.


Faizal Rachman optimis bahwa dengan adanya Perda yang jelas dan menjamin hak-hak warga, Kutai Timur akan menjadi daerah yang lebih aman, tertib, dan sejahtera.


“Hanya dengan memastikan bahwa Perda tersebut dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM, pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak-hak warga,” jelasnya.ADV