Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur Dukung Raperda Pencegahan Kebakaran dan Ketertiban Umum

26 Jun 2024 05:00:53463 Dibaca
No Photo

Sangatta - Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum.


Anggota Komisi D, M. Amin, menegaskan pentingnya kedua Raperda ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kutai Timur.


Mengawali penyampaiannya, M. Amin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang atas kesempatan yang diberikan.


“Dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan serta Raperda tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Kutai Timur, kami dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi dan persetujuan kami terhadap kedua Raperda ini,” ujar M. Amin (14/5/2024).


Lebih lanjut, M. Amin menekankan pentingnya Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.


“Mengacu pada beberapa kejadian kebakaran yang telah terjadi beberapa tahun terakhir, kami mendukung penuh upaya untuk mengesahkan Raperda ini. Kami percaya bahwa regulasi ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan properti mereka,” jelasnya.


Selain itu, terkait Raperda tentang Ketertiban Umum, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan dukungan penuh.


“Ketertiban umum adalah dasar bagi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Raperda ini diharapkan dapat menegakkan aturan dan menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Kutai Timur,” tambah M. Amin.


Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah beserta jajaran, kepala dinas, kepala badan, tokoh masyarakat, dan insan pers.


Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk kemajuan daerah, rapat paripurna ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD dapat diperhitungkan dalam proses pengesahan kedua Raperda tersebut.


Diharapkan, hasil dari rapat ini akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam penanggulangan bahaya kebakaran dan penegakan ketertiban umum di Kabupaten Kutai Timur.


“Kami berharap kedua Raperda ini segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tutup M. Amin.ADV