Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Fraksi PPP DPRD Kutim Dukung Raperda Pencegahan Kebakaran dan Ketertiban Umum dalam Rapat Paripurna

14 Jun 2024 08:00:13474 Dibaca
No Photo

Sangatta - Dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kutai Timur, agenda utama adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, yaitu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Ketertiban Umum.


M. Ali, anggota Komisi B DPRD Kutim, mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memberikan pandangan umum yang mendukung kedua Raperda tersebut.


“Dalam rapat paripurna ini, kami dari Fraksi PPP ingin menyampaikan bahwa pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan merupakan urusan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat,” ujar M. Ali.


Ali menekankan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 1 huruf e dan lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan dan keamanan warganya.


Oleh karena itu, ia menekankan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Ketertiban Umum harus segera disahkan dan diimplementasikan.


“Fraksi PPP menganggap Raperda ini sangat penting dan perlu. Dengan adanya regulasi yang jelas dan tegas, diharapkan akan timbul rasa aman dan nyaman di masyarakat, sehingga mereka dapat melaksanakan aktivitas sosial dengan tenang,” tambahnya.


Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan sidang dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kutim, asisten, kepala dinas, dan tokoh masyarakat, ia menyatakan bahwa Fraksi PPP mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam memperkenalkan dan melaksanakan kedua Raperda ini.


Dia juga menegaskan bahwa pencegahan kebakaran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.


“Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran harus melibatkan edukasi kepada masyarakat tentang tindakan pencegahan yang benar. Selain itu, kesiapsiagaan dan respons cepat dari dinas terkait juga sangat penting untuk mengurangi dampak jika terjadi kebakaran,” jelasnya.


Dalam pandangannya, Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya ketertiban umum sebagai elemen kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


Regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah tindakan yang merugikan masyarakat.


“Fraksi PPP berharap kedua Raperda ini segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” tutup M. Ali.ADV