Kutai Timur - Pada hari Sabtu, 11 September 2024, Eddy Markus Palinggi, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), beristirahat di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
H Arfan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua RT setempat, figur masyarakat dan agama, dan warga Kelurahan Teluk Lingga hadir di acara tersebut.
Selama reses, banyak warga menyampaikan berbagai usulan tentang pembangunan wilayah. Ini termasuk masalah lahan, perbaikan infrastruktur dasar, dan pembangunan kantor gereja.
Reses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan aspirasi mereka kepada wakil rakyat secara langsung.
Eddy Markus Palinggi, sebagai tanggapan atas usulan tersebut, memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dimasukkan dan dicatat dengan baik.
Untuk mendapatkan prioritas dalam anggaran daerah, usulan akan diproses dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Tim telah mencatat semua usulan masyarakat sebelumnya. Ini adalah salah satu bentuk kewajiban kita sebagai wakil rakyat. Dia berkata, “Kami yakin pasti akan ada jalan untuk merealisasikan aspirasi tersebut dengan niat yang tulus dan kerja keras.”
Eddy, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kutim, menjelaskan bahwa pengusulan anggaran dilakukan dua kali setahun: satu kali pada paripurna anggaran bulan November, dan sekali lagi pada anggaran murni tahun berikutnya.
Ia berharap mekanisme ini akan memungkinkan perencanaan anggaran daerah untuk segera menangani usulan.
Dia menjelaskan, “Kita akan melaksanakan paripurna anggaran untuk tahun 2025 pada 30 November 2024. Setelah itu, akan ada tambahan perubahan anggaran, dan kita akan kembali melaksanakan paripurna anggaran pada akhir September 2025.“ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru