Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Hama Mulai Menyerang, DTPHP Kutim Minta Petani Segera Laporkan Kondisi Sawah

05 Oct 2026 02:00:06301 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Gangguan hama masih menjadi salah satu risiko yang dapat menghambat produksi padi di Kabupaten Kutai Timur. Untuk mencegah kerusakan tanaman meluas, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) meminta petani segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda serangan di lahan.


Pelaporan sejak awal dinilai penting karena kondisi tanaman di lapangan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan bentuk penanganan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah intervensi dapat disiapkan sesuai jenis gangguan yang terjadi.


Kepala Bidang DTPHP Kabupaten Kutai Timur Dessy Wahyu Fitria mengatakan, pemerintah daerah juga menyediakan bantuan bagi petani yang mengalami gagal panen dan masih membutuhkan benih untuk melakukan penanaman kembali.


“Kalau masih membutuhkan benih apabila terjadi gagal panen dan mau bertanam kembali, itu bisa mengajukan,” kata Dessy di Kantor DTPHP Kutai Timur.


Menurutnya, DTPHP memiliki persediaan benih yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat ketika tanaman mengalami kerusakan hingga menyebabkan gagal panen. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban petani yang harus kembali melakukan budidaya setelah mengalami gangguan pada tanaman.


Selain penyediaan benih, pemerintah juga dapat melakukan langkah penanganan terhadap serangan hama yang dilaporkan petani. Bentuk bantuan akan disesuaikan dengan kondisi dan jenis serangan yang ditemukan di lapangan.


Karena itu, Dessy meminta petani tidak menunggu hingga kerusakan tanaman semakin parah sebelum menyampaikan laporan. Informasi dari petani menjadi bagian penting agar petugas dapat mengetahui lokasi dan tingkat serangan serta menentukan tindakan yang diperlukan.


“Harapannya masyarakat atau petani di lapangan bisa cepat melaporkan kalau terjadi serangan hama,” ujarnya.


Dessy menjelaskan, sejumlah gangguan tanaman yang cukup umum ditemukan pada pertanaman padi di Kutai Timur antara lain penyakit blas dan serangan tikus. Kedua gangguan tersebut dapat memengaruhi kondisi tanaman apabila tidak segera ditangani.


“Yang sering terjadi pada umumnya adalah blas dan tikus, itu rata-rata memang serangan hama yang umum terjadi di sini,” tuturnya.


Setelah laporan diterima, DTPHP dapat melakukan penanganan berdasarkan kondisi yang ditemukan. Salah satu bentuk intervensi yang dapat diberikan adalah bantuan insektisida, dengan penggunaannya disesuaikan dengan jenis dan tingkat serangan yang terjadi.


“Kalau ada laporan serangan, kami bisa melakukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.


Mekanisme tersebut membuat komunikasi antara petani dan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga tanaman padi. Petani diharapkan dapat menyampaikan informasi secara langsung ketika menemukan perubahan pada tanaman yang mengarah pada serangan hama maupun gangguan lainnya.


DTPHP juga terus mendorong petani untuk lebih aktif melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman selama masa budidaya. Pemeriksaan secara rutin dapat membantu menemukan gejala serangan lebih awal sehingga tindakan penanganan dapat dilakukan sebelum kerusakan menyebar ke area yang lebih luas.


Selain mencegah dampak serangan menjadi lebih besar, pelaporan yang cepat juga membantu pemerintah memetakan kondisi pertanaman padi di berbagai wilayah. Dengan demikian, bantuan seperti insektisida maupun benih untuk penanaman kembali dapat diarahkan kepada petani yang memang membutuhkan sesuai kondisi di lapangan. (SH/ADV)



Terkini