Share ke media
Advetorial Kutai Timur

IPH Kutim Naik 1,15 Persen, Cabai dan Daging Sapi Jadi Penyumbang Utama

08 Oct 2026 01:00:39304 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kutai Timur mencapai 1,15 persen pada minggu pertama Oktober 2026, dengan cabai rawit, cabai merah dan daging sapi menjadi kelompok komoditas yang paling banyak menyumbang perubahan harga.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur Pratama Erwin Harianto mengatakan angka tersebut berdasarkan pencatatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada M1 Oktober 2026.

Menurutnya, perkembangan harga di Kutai Timur perlu menjadi perhatian karena perubahan sejumlah komoditas pangan turut memengaruhi pergerakan harga daerah, terutama komoditas yang memiliki kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH.

“Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga atau IPH pada M1 Oktober 2026 melalui pencatatan data SP2KP Kementerian Perdagangan hingga awal Oktober 2026, Kutai Timur mencatat perubahan IPH sebesar 1,15 persen,” kata Pratama di Kantor Disperindag Kutim, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan cabai rawit berada pada posisi pertama sebagai penyumbang kenaikan IPH, disusul cabai merah dan daging sapi, sehingga ketiga komoditas tersebut menjadi perhatian dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan di daerah.

Kondisi Kutai Timur tersebut juga berlangsung ketika Provinsi Kalimantan Timur mencatat inflasi 0,18 persen secara month to month pada September, sedangkan secara year on year berada pada level 3,98 persen berdasarkan analisis kementerian yang disampaikan dalam pertemuan daring.

Selain komoditas penyumbang kenaikan IPH, beras turut menjadi perhatian karena merupakan salah satu kebutuhan pangan utama yang harus dijaga ketersediaannya dan kestabilan harganya.

“Berdasarkan akumulasi harga rata-rata komoditas beras hingga minggu pertama Oktober, harga rata-rata kumulatif beras yang mencakup seluruh kualitas medium dan premium di Kutai Timur tercatat sebesar Rp17.137 per kilogram,” ujarnya.

Perubahan IPH beras juga tercatat sebesar 2,34 persen, sehingga komoditas tersebut masuk dalam kelompok pangan yang mengalami kenaikan dan membutuhkan perhatian dalam pengendalian harga.

Menurut Pratama, kondisi tersebut menunjukkan pengendalian harga tidak cukup hanya melihat ketersediaan komoditas, tetapi juga perlu mempertimbangkan perbedaan harga serta kelancaran distribusi pangan antarwilayah.

“Kelompok komoditas utama yang memberikan sumbangan terbesar terhadap kenaikan IPH secara berurutan adalah cabai rawit, cabai merah dan daging sapi,” tandasnya. (SH/ADV)

Terkini