Kutai Timur – Kesehatan ternak menjadi salah satu perhatian dalam menjaga keberlangsungan sektor peternakan di Kabupaten Kutai Timur. Sejumlah penyakit hewan seperti Jembrana, penyakit mulut dan kuku (PMK), serta lumpy skin disease (LSD) menjadi sasaran pencegahan melalui program vaksinasi yang dilaksanakan secara berkala.
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur menjalankan vaksinasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga populasi ternak. Langkah pencegahan diperlukan karena kondisi kesehatan hewan yang berasal dari luar daerah tidak selalu dapat diketahui sepenuhnya hanya berdasarkan pemeriksaan awal.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kabupaten Kutai Timur Cut Meutia mengatakan pemberian vaksin dilakukan secara rutin setiap tahun untuk sejumlah penyakit yang berpotensi menyerang ternak.
“Kalau untuk ternak setiap tahun kita melakukan vaksinasi, baik itu vaksinasi Jembrana, PMK dan LSD,” kata Cut Meutia di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, vaksinasi menjadi bagian dari program tahunan yang dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penyebaran penyakit di tengah populasi ternak. Upaya tersebut tetap diperlukan meskipun hewan yang masuk dari luar daerah sebelumnya telah melewati tahapan karantina.
“Jadi penyakit-penyakit ternak itu biasanya kita ada program setiap tahunnya, melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan pada saat karantina belum selalu dapat menemukan penyakit apabila tanda-tanda klinis belum muncul. Karena itu, kondisi hewan tetap perlu diperhatikan setelah berada di daerah tujuan.
“Walaupun sudah dikarantina kadang kita nggak tahu gejala klinisnya belum kelihatan,” sebutnya.
Apabila ditemukan penyakit, tindakan yang diberikan disesuaikan dengan jenis gangguan kesehatan yang dialami ternak. Jembrana, misalnya, mendapatkan penanganan berbeda karena penyakit tersebut dinilai memiliki risiko yang serius.
“Kalau misalnya penyakit Jembrana itu harus diafkir atau harus dimusnahkan karena dia sangat berbahaya dan dagingnya biasanya tidak bisa dikonsumsi,” tuturnya.
Sementara itu, ternak yang terindikasi LSD masih dapat memperoleh pengobatan. Salah satu tanda yang dapat diamati adalah munculnya benjolan pada bagian kulit, sehingga perubahan fisik pada hewan perlu menjadi perhatian pemilik ternak.
“Kalau LSD juga masih bisa diobati, ciri-cirinya seperti bentol-bentol di bagian kulit,” jelasnya.
Untuk memastikan dugaan penyakit, petugas tidak hanya mengandalkan pengamatan terhadap gejala. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dengan mengambil sampel darah yang kemudian diuji di laboratorium. Cara tersebut digunakan untuk memastikan kondisi hewan sebelum menentukan tindakan berikutnya.
“Kalaupun memang ada yang gejalanya misalnya kita lihat PMK, Jembrana atau LSD, kita melakukan pemeriksaan, pengambilan sampel darah dan dilakukan uji,” tandasnya.
Melalui vaksinasi rutin serta pemeriksaan ketika ditemukan indikasi penyakit, pemerintah daerah berupaya menjaga kondisi kesehatan ternak di Kutai Timur sekaligus mengurangi risiko penyebaran penyakit yang dapat memengaruhi populasi hewan dan aktivitas peternakan masyarakat. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru