Sangatta - DPRD Kutim, Joni, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana Kampung Sidrap untuk meningkatkan statusnya menjadi desa persiapan.
Pada keterangan pers usai memimpin Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur di Gedung DPRD Kutim, Joni menyatakan bahwa langkah tersebut akan memungkinkan Kampung Sidrap untuk membangun dirinya sejajar dengan desa-desa lain di Kutai Timur.
“Dewan tentu mendukung rencana Pemkab Kutim, khususnya bupati, dalam meningkatkan status Kampung Sidrap menjadi desa persiapan. Ini merupakan kabar baik, dan kami dari dewan siap bersinergi mengawal Kampung Sidrap dalam perjalanannya menuju desa persiapan,” tegas Joni.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak usulan Pemerintah Kota Bontang terkait Tapal Batal Wilayah, termasuk Kampung Sidrap di Kecamatan Martadinata dan Teluk Pandan.
Pemerintah Kota Bontang telah mengajukan gugatan terkait hal ini, namun ditolak oleh Mahkamah Agung RI.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru