Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-21, yang menandai penutupan Masa Persidangan ke-II dan membuka Masa Persidangan ke-III.
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sejumlah isu krusial terkait kinerja dan agenda selama masa persidangan sebelumnya, sambil menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah.
Joni menekankan perlunya produktivitas dan proaktifitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Hal ini tidak hanya sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai mekanisme untuk memastikan adanya keseimbangan (check and balance) yang optimal dalam pemerintahan,” tegasnya.
Pengawasan yang intensif dan bertanggung jawab dari DPRD diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
“Ya ini menjadi momentum untuk memperkuat peran DPRD Kutai Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru