Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Kapasitas RMU Kobun Jadi Tantangan Dinketapang Kutim

02 Oct 2026 06:00:07299 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Peningkatan produksi padi di kawasan Kobun tidak hanya membutuhkan kesiapan pasar, tetapi juga fasilitas pengolahan hasil panen. Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur (Kutim) menilai kapasitas rice milling unit (RMU) di kawasan tersebut masih perlu diperbesar.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan keterbatasan RMU menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Saat ini terdapat dua RMU di Kobun, tetapi kapasitasnya masih kecil.


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi penting karena Bulog tidak menyimpan hasil panen dalam bentuk gabah kering panen. Gabah yang diserap harus melalui proses penggilingan sehingga menjadi beras sebelum disimpan di gudang.


“Kapasitasnya baru 5 ton. Jadi masih sangat kurang,” ungkap Dyah.


Kebutuhan peningkatan kapasitas tersebut semakin besar apabila produktivitas padi di Kobun meningkat. Dalam program peningkatan produksi yang direncanakan, produktivitas ditargetkan mencapai 8 hingga 10 ton per hektare. Dengan produktivitas lebih tinggi, volume gabah yang harus ditangani setelah panen juga akan semakin besar.


Dyah mengatakan penguatan RMU menjadi salah satu pekerjaan yang perlu dipikirkan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan dan dukungan agar kapasitas pengolahan di kawasan tersebut dapat disesuaikan dengan produksi.


“Makanya ini nanti yang menjadi PR dari Dinas Ketahanan Pangan bagaimana caranya agar kita bisa memperbesar rice milling unit yang ada di Kobun,” ujarnya.


Untuk merealisasikannya, komunikasi dapat dilakukan dengan tim anggaran maupun Kementerian Pertanian. Upaya tersebut diperlukan karena persoalan pengolahan tidak dapat dilepaskan dari sistem penyerapan hasil panen.


Sebelumnya, Kobun mencatat panen pada lahan seluas 468,5 hektare dengan produktivitas rata-rata 6,4 ton per hektare. Dari luasan tersebut, produksi gabah kering panen mencapai sekitar 2.998,4 ton.


Besarnya produksi tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap fasilitas pascapanen yang memadai. Apalagi apabila produktivitas meningkat sesuai target, kapasitas RMU yang tersedia saat ini akan semakin menghadapi tekanan.


Penguatan fasilitas penggilingan menjadi bagian dari penataan rantai pangan dari petani hingga pembeli. Dengan kapasitas pengolahan yang lebih besar, hasil panen dapat diproses sesuai kebutuhan sebelum masuk ke jalur penyerapan dan penyimpanan.


Dinketapang Kutim menempatkan peningkatan kapasitas RMU sebagai salah satu pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti agar peningkatan produksi padi juga diimbangi kesiapan fasilitas pascapanen. (ADV/IR)

Terkini