Kutai Timur - Kondisi ketahanan pangan Kutai Timur (Kutim) secara umum berada dalam kategori aman pada peta nasional, tetapi pemetaan di tingkat desa masih menemukan wilayah yang masuk kategori agak rentan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kerentanan pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan penyusunan peta kerawanan dan kerentanan pangan dilakukan setiap tahun. Pemetaan tersebut digunakan untuk melihat kondisi pangan secara lebih rinci hingga tingkat desa.
“Kalau kita masuk lagi ke masing-masing desa, ada beberapa desa yang memang masih di zona merah,” kata Dyah.
Menurutnya, kondisi suatu desa tidak otomatis dikategorikan rentan hanya karena ketersediaan pangan terbatas. Ada berbagai indikator yang ikut menentukan, salah satunya akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Indikator tersebut antara lain kondisi jalan, akses terhadap pasar, ketersediaan air bersih, serta keberadaan tenaga kesehatan. Karena itu, sebuah desa yang memiliki pangan belum tentu sepenuhnya aman apabila masyarakat menghadapi hambatan untuk mendapatkan kebutuhan tersebut.
“Karena peta kerawanan dan kerentanan pangan ini bukan hanya diakibatkan oleh tidak adanya pangan,” ujarnya.
Penyusunan peta tersebut selanjutnya melibatkan berbagai perangkat daerah. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, perangkat yang berkaitan dengan pasar, serta sejumlah stakeholder lainnya menjadi bagian dari tim penyusun.
Kolaborasi tersebut diperlukan karena persoalan kerentanan pangan tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Intervensinya harus menyesuaikan indikator yang menyebabkan suatu desa masuk kategori rentan.
Dyah mengatakan hasil penyusunan peta nantinya akan disampaikan kepada Bupati Kutim. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan intervensi pada wilayah yang masih masuk kategori agak rentan.
“Untuk menghilangkan ini merah itu harus ada intervensi dari semua stakeholder. Enggak mungkin Dinas Pertanian aja,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembahasan ketahanan pangan berbeda dengan sekadar melihat swasembada. Ketersediaan pangan dapat berasal dari berbagai sumber, sementara ketahanan pangan juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat mengakses pangan dan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Karena itu, peta kerentanan pangan menjadi instrumen untuk melihat persoalan secara lebih menyeluruh. Hasil pemetaan dapat menunjukkan wilayah yang membutuhkan perhatian berdasarkan kondisi akses, layanan dasar, dan indikator lainnya.
Dinketapang Kutim kemudian mendorong agar data tersebut menjadi dasar koordinasi lintas sektor. Penanganan desa yang masih berada dalam kategori rentan diarahkan melalui intervensi sesuai penyebab yang ditemukan dalam pemetaan. (ADV/IR)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru