Kutai Timur—Leni Susilawati Anggraini, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, menganggap pentingnya memiliki kepastian hukum untuk mendukung iklim investasi di wilayahnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memberikan keamanan dan jaminan pembayaran agar investor merasa aman saat berinvestasi.
Leni menyatakan bahwa kepastian hukum sangat penting agar investor mudah menanamkan modalnya di Kutai Timur.
Selama ini, keterlambatan pembayaran di Kutai Timur telah menjadi salah satu alasan mengapa investasi tidak datang. Menurutnya, untuk menghilangkan keraguan investor, kondisi ini harus diperbaiki.
Dia juga menambahkan, “Selama ini ada anggaran yang tertunda, dan itu membuat investor berpikir dua kali untuk masuk.”
Lena menyarankan agar kepastian hukum ini diwujudkan melalui peraturan yang sederhana namun efektif, seperti Peraturan Bupati (Perbup).
Dia berpendapat bahwa langkah-langkah ini cukup untuk menumbuhkan kepercayaan investor tanpa perlu menambahkan peraturan yang lebih kompleks.
“Cukup dengan Perbup, atau diperkuat dengan Perda jika memungkinkan,” katanya.
Leni berharap dengan adanya kepastian hukum yang jelas akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru