Sangatta - Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Menurut Yosep, ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan hak asasi manusia yang harus dijaga dan diatur dengan sebaik-baiknya.
“Ketertiban umum adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan diatur dengan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujar Yosep Udau.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga menyoroti peran penting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam memelihara ketertiban umum, terutama melalui pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan.
Yosep menegaskan bahwa raperda merupakan instrumen vital dalam menghadapi berbagai ancaman perilaku negatif yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Raperda menjadi instrumen vital dalam menghadapi berbagai ancaman perilaku negatif yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap Pemkab Kutim dapat lebih aktif dan serius dalam mengusulkan dan membahas raperda yang berkaitan dengan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat Kutim dapat hidup dengan aman dan tenteram, tanpa gangguan dari berbagai ancaman negatif.
Pernyataan Yosep Udau mendapat dukungan dari berbagai anggota DPRD lainnya yang hadir dalam rapat. Mereka sepakat bahwa upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan dan regulasi di Kabupaten Kutai Timur.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru