Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Ketua Pansus LKPJ Kutai Timur Mengungkap Biaya Perjalanan Dinas Tahun Lalu Capai Ratusan Miliar

02 Jun 2024 11:00:09527 Dibaca
No Photo

Sangatta - Hepnie Armansyah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kutai Timur, mengungkapkan bahwa biaya perjalanan dinas pegawai pada tahun 2023 yang menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dapat mencapai ratusan miliar rupiah.


Dia menjelaskan bahwa jika satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja menggunakan anggaran sebesar Rp2 miliar, maka dari 50 SKPD, nilai totalnya sudah mencapai Rp100 miliar.


“Biaya perjalanan dinas tahun lalu itu mencapai ratusan miliar rupiah. Hitung saja, dengan 50 SKPD dikali Rp2 miliar, totalnya mencapai Rp100 miliar,” ungkap Hepnie kepada sejumlah awak media (15/5/2024).


Meskipun demikian, Hepnie menegaskan bahwa perjalanan dinas tahun lalu masih lebih mengedepankan kuantitas daripada kualitas. Namun, untuk tahun ini, Pansus LKPJ Kutai Timur berharap untuk mengutamakan kualitas.


Dia menegaskan pentingnya tidak mengirim orang secara asal jika tidak memberikan manfaat yang signifikan.


“Tahun ini kita ingin fokus pada kualitasnya. Maksudnya, jangan asal mengirim orang, jika memang tidak ada manfaatnya. Lebih baik anggarannya kita gunakan untuk belanja modal yang dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan,” tambahnya.ADV