Sangatta - Leni Angriani, Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, menegaskan dukungan penuh terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, mengingat potensi bahaya kebakaran yang tinggi di wilayah Kutai Timur, terutama pada musim kemarau dan di lahan kosong.
Leni menyampaikan bahwa Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran merupakan langkah yang sangat penting bagi Kutai Timur.
“Fakta bahwa jarak yang dekat antar rumah di pemukiman padat penduduk dan di lahan kosong mempermudah penyebaran api dengan cepat, meningkatkan risiko kebakaran,” jelasnya.
Selain itu, Leni juga mencatat kendala yang dihadapi oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menangani kebakaran, seperti kesulitan akses ke lokasi kejadian dan keterbatasan alat dan personel.
“Dengan demikian, Raperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutai Timur,” ujar Leni.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru