Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Masalah Lahan Tuntas, Proyek Ring Road II Kutim Siap Dilanjutkan Tahun Depan

10 Aug 2024 08:00:04544 Dibaca
No Photo

Sangatta - Permasalahan lahan untuk proyek Ring Road II di Kutai Timur yang telah tertunda selama 8 tahun kini akhirnya selesai. Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmy, dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.


“Ring Road II sudah clear. Tapi untuk tahun ini mungkin kita selesaikan dulu pembayaran lahannya, konstruksinya tahun depan,” ujar Jimmy saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim.


Proyek Ring Road II, yang sempat tertunda karena masalah pembebasan lahan, kini mendapatkan titik terang. Jimmy optimis bahwa dengan selesainya masalah lahan, konstruksi jalan bisa dilanjutkan pada tahun depan.


Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, juga menyatakan bahwa pembayaran lahan Ring Road II tinggal menunggu waktu. Dari 12 pemilik lahan, 10 orang telah sepakat untuk menerima pembayaran sesuai harga appraisal, dan dua orang di antaranya bahkan sudah menerima pembayaran.


“Pembayaran lahan lokasi Ring Road II masuk skala prioritas. Apalagi, memang masuk daftar utang lahan Pemkab Kutim, sehingga perlu dilakukan pembayaran secepatnya,” ujar Simon.


Simon menjelaskan bahwa nilai pembayaran lahan bervariasi tergantung pada lokasi, alas hak, dan tanam tumbuh yang ada di atasnya.


Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah dilakukan, sehingga setelah pembayaran lahan selesai, proses konstruksi dapat segera dimulai.


“Karena pembayaran lahan mungkin akan selesai Juni ini, kami telah berkomunikasi dengan Dinas PU bahwa lahan sudah siap untuk dibayar, sehingga bisa dikerjakan,” kata Simon.ADV