Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Pasokan Air Menipis, Petani Padi Kutim Dapat Dukungan Pompanisasi

05 Oct 2026 02:00:27302 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Sejumlah petani padi di Kabupaten Kutai Timur mulai menghadapi keterbatasan pasokan air akibat kondisi kekeringan yang terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah daerah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) melakukan pendataan untuk menentukan lahan yang membutuhkan penanganan.


Perhatian utama diarahkan kepada sawah yang telah ditanami padi dan sedang berada dalam masa pertumbuhan. Kondisi tanaman menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan prioritas bantuan karena tanaman yang sudah berada di lahan membutuhkan ketersediaan air agar dapat terus tumbuh.


Kepala Bidang DTPHP Kabupaten Kutai Timur Dessy Wahyu Fitria mengatakan, sejumlah laporan kekeringan telah diterima dari beberapa kecamatan, khususnya pada lahan yang saat ini sedang digunakan untuk menanam padi.


“Kita sudah mendata beberapa laporan kekeringan di beberapa kecamatan, khususnya yang sedang tanam sekarang untuk padi,” kata Dessy di Kantor DTPHP Kutai Timur.

Laporan tersebut berasal dari Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, dan Kaubun. Selain itu, terdapat pula laporan dari sebagian wilayah Sangkulirang yang masih dalam pemantauan untuk mengetahui kondisi tanaman dan kebutuhan penanganannya.


DTPHP tidak langsung memberikan intervensi terhadap seluruh lahan yang mengalami kekurangan air. Pemerintah terlebih dahulu memastikan apakah lahan tersebut sudah memasuki masa tanam atau masih belum digunakan untuk menanam.


“Kita fokusnya, walaupun mereka kekeringan tetapi kalau belum tanam mungkin kita belum fokus,” ujarnya.


Kebijakan tersebut membuat sawah yang sudah ditanami menjadi sasaran utama penanganan. Pemerintah berupaya menjaga tanaman yang telah tumbuh agar tidak mengalami kerusakan lebih jauh akibat berkurangnya pasokan air.


“Kita fokusnya untuk kekeringan ini adalah menyelamatkan sawah-sawah yang memang sudah ditanami,” tuturnya.


Berdasarkan laporan yang diterima DTPHP, terdapat tanaman padi yang mengalami kondisi kekurangan air ketika berusia sekitar 30 hingga 60 hari. Tanaman pada usia tersebut masih membutuhkan dukungan air untuk mempertahankan pertumbuhan hingga memasuki tahapan produksi.


“Karena ada beberapa laporan kekeringan yang kondisi padinya sudah umur 30 hari atau 60 hari,” jelasnya.


Untuk membantu memenuhi kebutuhan air di lahan yang terdampak, pemerintah menyalurkan bantuan berupa pompa dan pipanisasi. Bantuan tersebut diberikan kepada kelompok tani yang berdasarkan hasil pendataan memang membutuhkan sarana untuk mengalirkan air ke area persawahan.


“Pompa dan pipanisasi diberikan kepada kelompok yang memang membutuhkan,” tandasnya.


Pompa digunakan untuk mengambil air dari sumber yang masih tersedia, sedangkan pipanisasi membantu mengalirkan air menuju lahan yang membutuhkan. Penyaluran bantuan disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi dan hasil pemantauan petugas di lapangan.


Pendataan terhadap kondisi persawahan juga terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kekeringan di sejumlah wilayah. Informasi mengenai lokasi lahan, kondisi tanaman, serta status masa tanam menjadi dasar bagi DTPHP dalam menentukan kebutuhan penanganan berikutnya.


Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diarahkan kepada petani yang tanamannya sudah berada di lahan dan membutuhkan pasokan air. Dengan dukungan pompanisasi dan pipanisasi, pemerintah berupaya menjaga tanaman padi tetap bertahan selama kondisi kekurangan air berlangsung.


Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah menjaga produksi tanaman pangan di Kutai Timur. Penanganan difokuskan pada lahan yang sudah ditanami agar tanaman yang sedang tumbuh dapat diselamatkan dan risiko kerugian petani akibat kekeringan dapat ditekan. (SH/ADV)

Terkini