Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Pelaksanaan PJJ Kutim Disesuaikan dengan Kondisi Kualitas Udara

06 Oct 2026 10:00:41301 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Pelaksanaan kegiatan di luar ruangan di Kutai Timur disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan kegiatan tetap mengikuti kondisi lingkungan berdasarkan hasil pengukuran yang tersedia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Trisno, mengatakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan mengikuti laporan kondisi udara sebelum kegiatan lapangan dilaksanakan.

“Pelaksanaan PJJ akan menyesuaikan laporan kondisi udara berdasarkan wilayah,” kata Trisno di Kutai Timur, pada Selasa (6/10/2026).

Menurut Trisno, kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan. Wilayah yang berdasarkan hasil pengukuran memiliki kondisi udara yang tidak memungkinkan untuk kegiatan luar ruangan akan mendapatkan penyesuaian.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tidak berjalan dengan mengabaikan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah menempatkan hasil pengukuran kualitas udara sebagai dasar dalam menentukan penyesuaian kegiatan.

Trisno menjelaskan, kegiatan yang sebelumnya telah disampaikan juga akan mengikuti perkembangan laporan kondisi udara di Kutai Timur. Dengan mekanisme tersebut, pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi aktual di setiap wilayah.

Selain memperhatikan wilayah, laporan kondisi udara juga memuat kategori berdasarkan kelompok umur. Kondisi tersebut menjadi bagian dari informasi yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan PJJ.

“Pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan kondisi udara dan kategori yang tercantum dalam laporan,” ujarnya.

Penyesuaian tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengatur pelaksanaan kegiatan berdasarkan hasil pemantauan, terutama ketika kondisi udara di suatu wilayah belum memungkinkan untuk aktivitas fisik di luar ruangan.

Dengan mempertimbangkan laporan kualitas udara secara berkala, pelaksanaan PJJ dapat disesuaikan tanpa mengabaikan kondisi masing-masing wilayah. Kebijakan tersebut juga membuat pelaksanaan kegiatan lebih responsif terhadap perubahan kondisi udara.

Trisno menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan laporan kondisi udara yang tersedia sehingga pelaksanaan kegiatan dapat mengikuti keadaan setiap wilayah.

“Yang menjadi dasar adalah hasil pengukuran kondisi udara di masing-masing wilayah,” pungkasnya. (YS/ADV)

Terkini