Kutai Timur – Ketersediaan beras dari produksi lokal Kabupaten Kutai Timur masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat dalam satu tahun. Berdasarkan perhitungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), produksi beras daerah saat ini sekitar 22.000 ton per tahun, sementara kebutuhan mencapai kurang lebih 34.000 ton.
Kondisi tersebut membuat Kutai Timur masih memiliki selisih kebutuhan sekitar 12.000 ton setiap tahun. Kekurangan tersebut harus dipenuhi melalui pasokan beras yang didatangkan dari luar daerah.
Kepala Bidang DTPHP Kabupaten Kutai Timur Dessy Wahyu Fitria mengatakan, kondisi produksi saat ini belum memungkinkan Kutai Timur disebut sebagai daerah yang telah mencapai swasembada beras. Karena itu, peningkatan produksi komoditas padi menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan tanaman pangan di daerah.
“Secara umum Kutai Timur belum bisa kita anggap swasembada seperti yang diharapkan pemerintah pusat, kita fokus terhadap beras,” kata Dessy di Kantor DTPHP Kutim, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, kebutuhan beras dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang berada di Kutai Timur. Dari perhitungan tersebut, kebutuhan tahunan diperkirakan mencapai sekitar 34.000 ton. Sementara produksi yang dihasilkan petani, termasuk setelah mendapatkan berbagai bentuk intervensi pemerintah, baru berada pada kisaran 22.000 ton per tahun.
“Berarti setiap tahunnya kita masih kekurangan sekitar 12.000 ton, kekurangan itu harus dipenuhi dengan mendatangkan beras dari tempat lain,” ujarnya.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, DTPHP menjalankan sejumlah strategi untuk meningkatkan kapasitas produksi. Upaya tersebut dilakukan melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi pertanian.
Pada sisi ekstensifikasi, pemerintah mendorong penambahan luas lahan melalui program cetak sawah dan perluasan areal tanaman padi di sejumlah wilayah. Penambahan lahan diharapkan dapat meningkatkan jumlah produksi secara bertahap seiring dengan bertambahnya area yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya.
Sementara itu, intensifikasi diarahkan pada peningkatan produktivitas dari lahan yang telah tersedia. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui penggunaan benih serta berbagai langkah untuk meningkatkan hasil panen pada setiap areal pertanaman.
“Kita juga sudah melakukan cetak sawah atau perluasan areal-areal padi di Kabupaten Kutai Timur, selain perluasan area, kita juga berusaha meningkatkan produksi dengan penggunaan benih dan peningkatan hasil produksi,” jelasnya.
Selain menambah luas lahan dan produktivitas, DTPHP juga melihat peluang peningkatan produksi melalui indeks pertanaman. Selama ini, pola tanam sebagian petani masih berada pada kisaran satu hingga dua kali dalam setahun. Kondisi tersebut dinilai masih memberikan ruang untuk meningkatkan frekuensi pemanfaatan lahan.
Pemerintah kemudian mendorong agar lahan pertanian dapat ditanami lebih sering, menyesuaikan kondisi lahan, ketersediaan air, serta kemampuan petani. Peningkatan jumlah musim tanam diharapkan dapat memberikan tambahan produksi tanpa hanya bergantung pada perluasan areal.
“Harapannya untuk mencapai swasembada, petani bisa tanam antara dua sampai tiga kali per tahun,” tandasnya.
Dengan kombinasi perluasan lahan, peningkatan produktivitas, penggunaan benih yang mendukung hasil produksi, serta peningkatan frekuensi tanam, DTPHP berharap kesenjangan antara kebutuhan dan produksi beras di Kutai Timur dapat dikurangi secara bertahap. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru