Kutai Timur - Menurut Jimmi, Ketua DPRD Kutai Timur, anggota DPRD periode baru masih dapat mengajukan kembali usulan anggota DPRD yang dilaporkan hilang di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Ini disebabkan oleh fakta bahwa setiap anggota legislatif terpilih berasal dari dapil yang sama seperti anggota legislatif dari periode sebelumnya.
Meskipun demikian, usulan-usulan yang diusulkan oleh anggota DPRD dari periode sebelumnya tentu membuat masyarakat yang telah menunggu perbaikan dan perubahan sangat kecewa.
Jimmi mengatakan, “Setiap dapil akan memilih anggota DPRD baru, dan titik-titik programnya akan sama, sehingga usulan yang hilang dapat dimasukkan kembali.”
Dia menyatakan bahwa program yang sebelumnya dianggap tidak relevan masih dapat dilanjutkan dalam SIPD yang baru untuk pembangunan berikutnya.
Selain itu, dia menjelaskan, “Ini memungkinkan pembangunan yang diusulkan dapat diteruskan di periode berikutnya.” (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru