Sangatta - Saat rapat paripurna ke-23 DPRD Kutai Timur (Kutim) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2023, Ubaldus Badu, Sekretaris Komisi B DPRD Kutim sekaligus Anggota Fraksi Partai Nasdem Kutim, menekankan pentingnya langkah-langkah ini dalam memastikan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kutim.
Ubaldus menjelaskan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas, yaitu Raperda tentang Ketertiban Umum dan Raperda tentang Pencegahan serta Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, merupakan langkah progresif dalam menanggapi dinamika pertumbuhan pesat yang dialami oleh Kabupaten Kutai Timur.
“Fraksi Nasdem sepenuhnya mendukung inisiatif ini karena kami percaya bahwa ketertiban umum bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya disiplin dan menghormati hak sesama warga,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan akan tercipta suasana yang lebih kondusif dan harmonis di Kabupaten Kutai Timur, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan keamanan seluruh warga.
“Tentu ini bentuk komitmen Fraksi Partai Nasdem Kutim untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru