Kutai Timur – Upaya mewujudkan perlindungan sosial menyeluruh bagi pekerja rentan di Kabupaten Kutai Timur semakin nyata. Pemerintah daerah tidak lagi bekerja sendiri, melainkan membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperluas cakupan program jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang menyasar masyarakat dari berbagai lapisan pekerjaan informal.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur, Roma Malau, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan hasil kerja sama antara berbagai pihak. “Pelaksanaan jaminan kesehatan bagi pekerja rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan ini melibatkan kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dukungan dari Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kutai Timur, serta sinergi dengan Kementerian Transmigrasi,” ujarnya, menekankan pentingnya koordinasi dalam menyukseskan program ini.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan perlindungan sosial di Kutai Timur. Dinas Pertanian berperan dalam pendataan dan fasilitasi kelompok tani serta pekerja hortikultura, sementara Kementerian Transmigrasi membantu integrasi program ketenagakerjaan di kawasan transmigrasi. Dengan pembagian peran yang jelas, setiap sektor dapat fokus pada bidang keahliannya masing-masing untuk memastikan cakupan perlindungan yang maksimal.
Roma menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif ini bertujuan menciptakan sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan, menjangkau seluruh kelompok pekerja tanpa terkecuali, baik di perkotaan maupun pedesaan. “Dengan kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan tidak ada pekerja rentan yang tertinggal tanpa perlindungan,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Kutai Timur semakin menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Program BPJS Ketenagakerjaan yang dijalankan secara terpadu dan lintas sektor diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan, sekaligus menjadi model perlindungan sosial yang efektif dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat (SH/ADV).
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru