Kutai Timur - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur pada Senin, 11 november 2024, Dr. Novel Tity Paembonan, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, meminta agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kebijakan tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dr. Novel menyatakan, “ Kami berharap pemerintah Kabupaten Kutai Timur benar-benar menerapkan sistem penanggulangan yang berstandar, sehingga dapat melindungi masyarakat dengan lebih baik.”
Menurutnya, untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang efektif, standar yang kuat diperlukan untuk fasilitas keselamatan kebakaran. Masyarakat akan merasa aman dengan adanya Perda ini, Terutama dalam menghadapi kemungkinan kebakaran di Kabupaten Kutai Timur. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru