Untuk Meningkatkan Transparansi Publik, DPRD Kutim Mengadvokasi Pendataan Aset Daerah
Kutai Timur—Pendanaan ulang aset sangat penting, kata Leni Susilawati Anggraini, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Menurutnya, langkah-langkah ini diperlukan untuk mengetahui berapa banyak, jenis, dan kondisi aset yang ada di daerah agar pengelolaannya dapat dioptimalkan.
Dia menambahkan, “Pendataan aset yang baik akan memberi gambaran yang jelas tentang apa yang kita miliki dan apa yang perlu ditambah atau tidak dibeli lagi.”
Lena juga menyatakan bahwa pendataan aset yang akurat sangat penting untuk memberikan transparansi kepada publik.
Ia berharap keterbukaan informasi akan memungkinkan masyarakat untuk mengetahui lokasi dan jumlah aset daerah.
Dia mengatakan bahwa keterbukaan ini penting agar masyarakat luas juga mengawasi.
Dan Untuk memastikan transparansi ini, DPRD dan dinas terkait akan terus bekerja sama. Lena mengatakan bahwa dengan informasi yang disediakan secara terbuka, masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan, sehingga pengelolaan aset dapat lebih terjaga dan diawasi dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, Leni menekankan bahwa pendataan dan transparansi ini bukan hanya untuk kepentingan internal pemerintah, tetapi juga merupakan langkah penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan aset daerah yang akuntabel dan transparan. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru