Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih mengupayakan penambahan bantuan ternak bagi kelompok peternak di tengah keterbatasan anggaran pada 2026. Salah satu usulan yang disiapkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) adalah bantuan sebanyak 9.000 ekor ayam petelur.
Usulan tersebut direncanakan masuk dalam anggaran perubahan. Namun, realisasinya belum dapat dipastikan karena masih bergantung pada pembahasan serta ketersediaan anggaran yang nantinya ditetapkan pemerintah daerah.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kabupaten Kutai Timur Cut Meutia mengatakan bantuan ternak kepada kelompok tetap diupayakan setiap tahun, meskipun jumlahnya harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Setiap tahun ada bantuan ternak kepada kelompok peternak, cuman jumlahnya yang dibatasi,” kata Cut Meutia di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).
Keterbatasan anggaran tahun ini turut memengaruhi jumlah bantuan ternak besar yang dapat diberikan. Jika pada kondisi sebelumnya bantuan dapat mencapai lebih dari 100 ekor untuk satu kelompok, tahun ini jumlahnya berada di kisaran 75 hingga 80 ekor.
“Karena tahun ini ada pengurangan anggaran, yang harusnya mungkin di atas 100 ekor, untuk tahun ini di bawah itu, 75 sampai dengan 80 ekor untuk hewan ternak besar,” ujarnya.
Sementara untuk komoditas unggas, DTPHP masih memasukkan rencana bantuan ayam petelur dalam pembahasan anggaran perubahan. Jumlah yang diusulkan mencapai 9.000 ekor dan ditujukan untuk mendukung kelompok peternak yang membutuhkan pengembangan usaha.
“Untuk unggas ada juga rencananya di perubahan itu ayam petelur sebanyak 9.000,” sebutnya.
Meski telah direncanakan, DTPHP belum dapat memastikan apakah seluruh usulan tersebut akan terealisasi. Statusnya masih menunggu keputusan dalam pembahasan anggaran perubahan.
“Kita enggak tahu, namanya juga bantuan, apakah nanti di perubahan bisa terealisasi atau tidak,” tuturnya.
Salah satu pertimbangan dalam pengusulan ayam petelur tersebut adalah keberadaan fasilitas pendukung yang telah dibangun sebelumnya. Cut Meutia menyebut terdapat kandang ayam petelur yang dibangun pada 2024, tetapi hingga kini belum terisi.
“Karena ada kandang yang memang di 2024 kemarin, ada kandang-kandang untuk ayam petelur itu belum diisi sampai sekarang, maka kita berusaha untuk memasukkan ayam petelur,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas yang sudah tersedia perlu didukung dengan ternak agar dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan pembangunannya. Karena itu, DTPHP berupaya memasukkan kebutuhan ayam petelur ke dalam perencanaan anggaran perubahan.
Di sisi lain, penyesuaian anggaran membuat pemerintah perlu menentukan skala bantuan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Program bantuan ternak tetap berjalan, tetapi jumlah hewan yang disalurkan harus disesuaikan dengan alokasi yang tersedia.
DTPHP berharap dukungan yang diberikan dapat dimanfaatkan kelompok penerima untuk mengembangkan kegiatan peternakan secara berkelanjutan. Selain memenuhi kebutuhan ternak, pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia juga diharapkan dapat menggerakkan kembali usaha peternakan unggas di wilayah penerima.
Dengan demikian, rencana bantuan 9.000 ayam petelur masih berada pada tahap pengusulan dan menunggu kepastian anggaran perubahan. Jika memperoleh alokasi, bantuan tersebut dapat menjadi dukungan tambahan bagi kelompok peternak sekaligus membantu pemanfaatan fasilitas peternakan yang selama ini belum digunakan secara optimal. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru