Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Usulan DOB Sangkulirang Hadapi Pertimbangan Jumlah Penduduk dan Karakter Wilayah

30 Sep 2026 10:00:54304 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Jumlah penduduk menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Berdasarkan keterangan Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, jumlah penduduk di lima kecamatan yang masuk dalam pembahasan wilayah Sangsaka mencapai sekitar 93 ribu jiwa. Angka tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses pengusulan pemekaran wilayah.

Cipto menjelaskan, jumlah penduduk Kecamatan Sangkulirang sendiri diperkirakan sekitar 24 ribu jiwa. Sementara itu, apabila dihitung secara keseluruhan bersama lima kecamatan yang menjadi bagian dari pembahasan pemekaran, jumlah penduduknya berada di kisaran 93 ribu jiwa.

“Kalau jumlah penduduk sementara ini Sangkulirang kurang lebih 24.000. Kemudian dari lima kecamatan di wilayah Sangsaka kurang lebih jumlahnya 93.000,” ungkap Cipto.

Menurutnya, jumlah penduduk menjadi perhatian karena terdapat informasi mengenai persyaratan jumlah penduduk untuk pembentukan daerah otonomi baru. Ia menyebut angka yang diperoleh dalam informasi tersebut berada di kisaran 150 ribu jiwa, sehingga jumlah penduduk yang ada saat ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan usulan DOB Sangkulirang.

Meski demikian, Cipto berharap penilaian terhadap usulan pemekaran tidak hanya bertumpu pada jumlah penduduk. Ia menilai terdapat karakteristik wilayah dan aspek lain yang juga perlu dipertimbangkan dalam melihat usulan pembentukan daerah baru tersebut.

Salah satu aspek yang disorot adalah sejarah pemerintahan Sangkulirang. Menurut Cipto, wilayah tersebut memiliki perjalanan sejarah pemerintahan yang telah berlangsung lebih dari 100 tahun. Sejarah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam pembahasan pemekaran, selain aspek jumlah penduduk.

Karakter geografis Sangkulirang juga menjadi perhatian. Wilayah ini memiliki kawasan pesisir dan kepulauan yang menurutnya mempunyai kondisi tersendiri. Karakter wilayah tersebut dinilai perlu ikut diperhitungkan ketika membahas kebutuhan dan kelayakan pembentukan daerah otonomi baru.

“Harapan kami, selain jumlah penduduk yang mungkin minim seperti itu, harapan kami ada pertimbangan lain,” ujarnya.

Cipto berharap sejarah pemerintahan serta kondisi geografis Sangkulirang sebagai kawasan pesisir dan kepulauan dapat menjadi bagian dari pembahasan bersama. Hal itu disampaikan sebagai aspirasi dalam proses pengusulan pembentukan kabupaten baru yang masih diperjuangkan oleh masyarakat.

Selain pertimbangan administratif dan karakter wilayah, harapan terhadap percepatan pembangunan juga menjadi alasan yang mendorong dukungan terhadap pemekaran. Masyarakat berharap pembentukan DOB Sangkulirang dapat membuka peluang bagi pembangunan yang lebih cepat di wilayah yang menjadi cakupan usulan tersebut.

Menurut Cipto, dukungan masyarakat terhadap pemekaran juga berkaitan dengan harapan agar warga yang memiliki keterikatan dengan Sangkulirang dapat berkontribusi terhadap perkembangan wilayah pada masa mendatang. Apabila pembentukan daerah baru terwujud, keterlibatan masyarakat diharapkan menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan.

Pembahasan DOB Sangkulirang hingga kini mencakup sejumlah pertimbangan, termasuk jumlah penduduk, sejarah pemerintahan, serta karakter geografis wilayah pesisir dan kepulauan. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam proses pengusulan pemekaran, dengan harapan pembahasan dapat mempertimbangkan kondisi wilayah secara menyeluruh dan mendukung tujuan percepatan pembangunan di kawasan Sangkulirang dan sekitarnya. (EL/ADV)

Terkini