Share ke media
Populer

Isu perseteruan antara BPKAD dan Bappeda Kutim bisa saja “sandiwara”, untuk mengulur-ulur pembahasan APBD-P 2025”

14 Jul 2025 02:31:47317 Dibaca
No Photo
Photo Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi (photo dari kabaretam.com 13/11/2024)

Samarinda - Sesuai butir 4.d Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berbunyi : “Penetapan Perkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2025 dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei Tahun 2025 untuk provinsi dan minggu keempat bulan Mei Tahun 2025 untuk kabupaten/kota” namun sudah memasuki minggu kedua bulan Juli Tahun 2025, Penetapan Perkada tentang APBD-P 2025 Kabupaten Kutai Timur, masih menggantung. 

Merebak isu dikalangan awak media, bahwa kelambanan tersebut karena adanya tarik-ulur kepentingan antara diinternal TAPD sendiri, sehingga kalangan DPRD menuding Pemerintah tidak serius untuk segera menuntaskan pembahasan. Isu perpecahan internal TAPD antara oknum pejabat Bappeda dan Kepala BPKAD dikatakan sebagai bagian dari polemik tak kunjung dibahasnya APBD-P TA. 2025 Kutim tersebut, peseteruan internal TAPD Kutim tersebut tergambar dalam suasana rapat antara TAPD dan Banggar beberapa waktu yang lalu. sampai-sampai portal berita harianrepublik.com sempat menurunkan berita berjudul :”APBD 2025 di Kutim Bermasalah Gegara Oknum Pejabat Bappeda, FRK Akan Laporkan”  aktivis FRK(Fraksi Rakyat Kutim), Faisal Afzalul Fauzan,  menduga ada oknum pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim yang terlibat dalam penyimpangan tata kelola perencanaan hingga keuangan pemerintah. 

Ganjang-ganjing masalah APBD-P 2025 Kutim tersebut, sebelumnya sudah ramai diberitakan anatara lain (kaltimkece.id 15 Mei 2025) menyebut “…. Para anggota dewan pun menuding Kepala BPKAD berada dibalik pemotongan anggaran tanpa konsultasi dengan bupati, terlebih dengan dewan”

Dikutip dari portal berita askara.co (14/07/2025) Direktur eksekutif Indonesia Development Research (IDR) mendesak aparat penegak hukum (Kejaksaan dan KPK) untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tata kelola perencanaan dan keuangan daerah Kutim. isu yang berkembang TAPD Kutim, disebut-sebut banyak menitip anggaran ke dinas-dinas untuk mendapatkan fee. Konon, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum dilingkungan Pemkab. Kutim

Seorang aktivis pemerhati Birokrasi di Kaltim yang tidak ingin diungkap jati dirinya, sebut saja “Putih”, ketika dihubungi melalui sambungan suara whatsapp mengatakan :” saya sengaja minta agar jati diri saya tidak usah disebut, agar saya tidak terjebak dalam polemik isu tersebut.  dalam permainan politik, termasuk didalamnya politik anggaran yang penuh dengan intrik, kepentingan, dan uang yang besar, maka bisa saja isu ketidak-harmonisan antar oknum OPD didalam TAPD Kutim adalah “sandiwara” belaka, dalam rangka memastikan skenario berjalan sesuai dengan tujuan sang oknum. Lucu saja, masa Sekda selaku Ketua Tim, seolah-olah membiarkan terjadinya perpecahan diinternal TAPD yang ditengarai menjadi salah satu faktor tidak kunjung tuntasnya pembahasan APBD-P Kutim TA. 2025.  Kalaulah benar terjadi perpecahan sebagaimana diisukan, berarti Sekda Selaku Ketua Tim, tidak mampu mengkoordinasikan kerja Tim.? “ ucap Putih, sambil terkekeh

“…. Saya menduga semua itu hanya sandiwara…” imbuh Putih. 

”.... kalau sudah carut-marut seperti ini, menurut saya pak Ardiansyah Sulaiman selaku orang nomor satu di Kutim, sudah waktunya bertindak tegas dan keras, agar situasi bisa kembali normal dan pembangunan dapat mulai bergairah lagi…” pungkas Putih, mengakhiri sambungan whatsapp